KBRN, Singaraja: Indonesia merayakan Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) setiap tahun pada tanggal 10 Maret. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang perjalanan panjang organisasi yang menaungi aktor dan aktris Tanah Air.

Semenjak didirikan, PARFI memiliki peranan besar dalam mengembangkan industri film nasional. Organisasi ini merupakan wadah bagi para seniman dalam memperjuangkan hak, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat solidaritas di dunia perfilman.

PARFI didirikan pada 1956 untuk pemain film dan pekerja film. Adapun tokoh yang mendirikan PARFI yakni Umar Ismail dan Djamaludin Malik.

Berdasarkan laman resminya, PARFI mulanya merupakan sebuah organisasi yang menaungi para seniman (artis) film dari berbagai profesi. Misalnya sutradara, aktor/aktris, penata fotografi, artistik film, penyunting gambar dan seniman film lainnya.

Para artis pun lantas ingin membentuk organisasi profesi sejak 1940, saat dibentuk Sari (Serikat Artis Indonesia). Anggotanya terdiri dari pemain sandiwara, penari, sutradara, penyanyi sampai pelukis.

Selanjutnya pada tahun 1951, lahirlah Persafi (Persatuan Artis Film dan Sandiwara Indonesia) yang merupakan wadah lanjutan dari Sari, tetapi organisasi itu mengalami kemandulan. PARFI hadir karena kevakuman kegiatan SARI usai Jepang masuk ke Indonesia.

Seiring perkembangan waktu, pada 10 Maret 1956, PARFI resmi didirikan di Gedung SBKA Manggarai, Jakarta dengan sekretariat di Jalan Kramat V Jakarta Pusat. Ketua Umum PARFI yang pertama yakni Suryo Sumanto.

Pada masa orde baru, PARFI makin dikenal masyarakat Indonesia lewat berbagai kegiatan yang bermanfaat dalam segi budaya, sosial hingga pelestarian lingkungan. Hingga kini, cabang PARFI hampir merambah di seluruh nusantara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *