Jakarta Kisruh dualisme kepemimpinan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) berujung di meja hijau Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang dipimpin Alicia Djohar, menggugat Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut SK AHU yang dikeluarkan untuk PB PARFI dipimpin Ki Kusumo.

Alicia Djohar mengungkapkan bahwa perkara ini berawal saat kubu Ki Kusumo melakukan penggerudukan dalam kongres yang digelar pihaknya. Padahal saat itu pihaknya membahas tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Tapi kongres bukan kongres pemilihan Ketum, tapi menyempurnakan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan AD ART mana yang kami pakai,” ujar Alicia Djohar di PTUN, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025).

“Nggak tahunya ada segerombolan anggota PARFI, tapi PARFI yang KTA-nya bukan KTA saya,” sambung Alicia Djohar.

Menurut Alicia, kala itu Ki Kusumo langsung mengambil alih dan membentuk caretaker. Di situ terjadi pemilihan sehingga terjadinya dualisme dalam tubuh PARFi hingga sekarang ini.

“Nah saat itu mereka membentuk caretaker sendiri tanpa SK dari saya, kan mestinya SK baru sah. Itu mereka bikin sendiri,” ungkap Alicia.

Tuding Pihak Lawan Tak Miliki Legitimasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *