Jakarta – Riefian Fajarsyah atau yang dikenal sebagai Ifan Seventeen, vokalis band Seventeen ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN). Penunjukan Ifan mengejutkan banyak pihak karena latar belakangnya sebagai musisi, bukan profesional di industri perfilman.
Lalu, apa tugas fungsi dan peran PFN yang dipimpin Ifan terhadap kemajuan industri perfilman di Indonesia?
Produksi Film Negara (PFN), yang awalnya bernama Java Pacific Film (JPF) dan berdiri sejak tahun 1934, telah memainkan peran penting dalam sejarah perfilman Indonesia. Perjalanan panjangnya menandai transformasi signifikan, dari sekadar produsen film menjadi penggerak utama ekosistem perfilman nasional.
Perubahan ini terlihat jelas dalam tugas dan peran PFN saat ini, yang mencakup pendanaan, pengembangan talenta, pengelolaan ekosistem, dan pelestarian warisan perfilman Indonesia.
Berawal sebagai Java Pacific Film, perusahaan ini mengalami beberapa perubahan nama dan struktur organisasi seiring perkembangan zaman. Transformasi ini mencerminkan adaptasi PFN terhadap dinamika industri perfilman yang terus berkembang.
Saat ini, PFN tidak lagi fokus pada produksi film secara langsung, melainkan beralih menjadi fasilitator dan pendukung bagi para sineas Indonesia.
Peran PFN kini lebih luas dan strategis. Mereka berperan sebagai jembatan antara pemerintah, BUMN, sektor swasta, dan para pelaku industri perfilman. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan daya saing industri perfilman Indonesia di kancah internasional. Visi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memajukan sektor kreatif di Indonesia.
Komentar