Jakarta Kisruh dualisme kepemimpinan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) berujung di meja hijau Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang dipimpin Alicia Djohar, menggugat Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut SK AHU yang dikeluarkan untuk PB PARFI dipimpin Ki Kusumo.
Alicia Djohar mengungkapkan bahwa perkara ini berawal saat kubu Ki Kusumo melakukan penggerudukan dalam kongres yang digelar pihaknya. Padahal saat itu pihaknya membahas tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Tapi kongres bukan kongres pemilihan Ketum, tapi menyempurnakan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan AD ART mana yang kami pakai,” ujar Alicia Djohar di PTUN, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025).
“Nggak tahunya ada segerombolan anggota PARFI, tapi PARFI yang KTA-nya bukan KTA saya,” sambung Alicia Djohar.
Menurut Alicia, kala itu Ki Kusumo langsung mengambil alih dan membentuk caretaker. Di situ terjadi pemilihan sehingga terjadinya dualisme dalam tubuh PARFi hingga sekarang ini.
“Nah saat itu mereka membentuk caretaker sendiri tanpa SK dari saya, kan mestinya SK baru sah. Itu mereka bikin sendiri,” ungkap Alicia.
Tuding Pihak Lawan Tak Miliki Legitimasi
Langkah sepihak tersebut, lanjut Alicia, berujung pada pelaksanaan kongres tersendiri yang menghasilkan Ki Kusumo sebagai ketua umum. Alicia mengklaim proses tersebut tidak sah karena dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi berdasarkan struktur organisasi sebelumnya.
“Akhirnya bikin kongres dan dipilih lah, yang milihnya orang-orang mereka juga. Akhirnya jadi ada dua ketum kan,” jelasnya.
PB Parfi Kubu Ki Kusumo
Setelahnya, Kemenkumham saat itu mengeluarkan SK AHU untuk PB Parfi kubu Ki Kusumo. Hal ini yang digugat PB PARFI kubu Alicia Djohar, agar SK AHU PB PARFI Ki Kusumo dicabut.
“Iya, tapi yang melakukan pencabutan pengadilan bukan Menkumham-nya,” pungkas Alicia.
Alicia Mengklaim Masih Ketua Umum yang Sah
Alicia Djohar sendiri menjabat sebagai Ketua Umum PB PARFI sejak tahun 2020. Secara administratif jabatannya berakhir pada 10 Maret 2025. Namun, karena adanya konflik ini, Alicia mengklaim masih merupakan ketua umum yang sah.
“Karena pengurus belum hasil kongres yang benar, saya masih ketua umum yang sah,” pungkas Alicia Djohar.
Komentar